LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa perbedaan laporankerma dan izinkerma?

Laporankerma adalah sistem pelaporan dan pendataan resmi kerja sama perguruan tinggi dengan mitra, baik dalam negeri maupun luar negeri. Di dalamnya tercatat informasi seperti jenis kerja sama, bidang, program studi terkait, masa berlaku, dan dokumen pendukung sedangkan Izinkerma adalah sistem yang digunakan untuk pengajuan izin kerja sama pendidikan bergelar dengan ketentuan Gelar Ganda (Double Deegre) dan Gelar Bersama (Joint Degree) antar Perguruan Tinggi Dalam Negeri maupun dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri.

Scroll to Top