LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Apa kegunaan SP-Setneg ?

Kegunaan dari SP-Setneg adalah:
| Kegunaan Utama | Penjelasan |
| Legalitas Penugasan | Bukti resmi bahwa perjalanan dinas disetujui oleh pemerintah |
| Syarat Administratif | Diperlukan untuk pengurusan paspor dinas, visa, dan exit permit |
| Pertanggungjawaban Keuangan | Menjadi bagian dari kelengkapan dokumen SPJ perjalanan dinas |
| Pengawasan dan Efisiensi | Menghindari perjalanan yang tidak relevan atau berlebihan |

Scroll to Top