Apakah LLDikti Wilayah III memfasilitasi dugaan kekerasan yang melibatkan lebih dari 1 perguruan tinggi?
Ya, LLDikti Wilayah III memberikan fasilitasi dugaan kekerasan yang melibatkan lebih dari 1 perguruan tinggi
Ya, LLDikti Wilayah III memberikan fasilitasi dugaan kekerasan yang melibatkan lebih dari 1 perguruan tinggi
Ya, LLDikti Wilayah III menyediakan fasilitator pendampingan penanganan kekerasan pada perguruan tinggi melalui perguruan tinggi Kemitraan di bidang hukum seperti
Langkah-langkah Pengajuan Permohonan Pendampingan Satgas PPK di perguruan tinggi: a. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan surat permohonan tertulis kepada LLDikti Wilayah
Peran LLDikti Wilayah III dalam Pendampingan Satgas PPK di perguruan tinggi: a. Sosialisasi Kebijakan; b. Pendampingan Teknis; c. Monitoring dan