Bagaimana cara mendatakan mahasiswa yang terlambat dilaporkan ke PDDikti?
Panduan dan persyaratan pendataan mahasiswa lampau dapat dilihat pada tautan: https://lldikti3.kemdikbud.go.id/mekanisme-perbaikan-pelaporan-pddikti/
Panduan dan persyaratan pendataan mahasiswa lampau dapat dilihat pada tautan: https://lldikti3.kemdikbud.go.id/mekanisme-perbaikan-pelaporan-pddikti/
Pelaporan PDDikti dimulai bagi mahasiswa baru Semester 2003/2004 Ganjil, bagi mahasiswa yang masuk sebelum semester tersebut dapat melakukan verifikasi ijazah
Persyaratan perubahan data pokok dapat dilihat pada tautan: https://lldikti3.kemdikbud.go.id/mekanisme-perubahan-data-pokok-mahasiswa/ Persyaratan perubahan jenis keluar dapat dilihat pada tautan: https://lldikti3.kemdikbud.go.id/mekanisme-perubahan-status-keluar/
Kunjungi laman pddikti.kemdiktisaintek.go.id kemudian pada form pencarian isikan NIM atau Nama Mahasiswa
Perguruan Tinggi Berstatus Aktif : menghubungi perguruan tinggi untuk mengusulkan perubahan data di PDDikti Perguruan Tinggi Berstatus Tutup : menghubungi