Kuota KIP Kuliah Tahun 2025
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir) di Lingkungan LLDikti Wilayah III Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Nomor […]
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir) di Lingkungan LLDikti Wilayah III Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Nomor […]
Yth. Bapak/Ibu1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta2. Kepala LLDIKTI Wilayah III dan IV Dalam rangka mendukung pelaksanaan amanat Peraturan
Yth.Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir)di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Dalam rangka penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor
Jakarta, Rabu 9 Juli 2025 – Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Sehubungan dengan Surat Wakil Rektor Monash University, Indonesia, Nomor:
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Penerima Hibah PKM Tahun 2025 (terlampir) di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (Terlampir)di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta Menindaklanjuti Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Yth.Pemimpin Perguruan Tinggi (terlampir)di Tempat Dalam rangka pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2025, Pusat Pembiayaan Assesmen
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIkti) Wilayah III bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 0202/B/DT.00.10/2025 tentang Kebijakan Masa Studi dan Penanganan Retaker UKMPPD serta menanggapi berbagai laporan