LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Bimtek Penguatan RPL LLDikti Wilayah III: Penilaian Objektif Kunci Rekognisi Pembelajaran yang Adil dan Bermutu

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Penilaian Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 2–3 Oktober 2025, di Politeknik Sahid, Tangerang, Banten, dan diikuti perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III.

Acara dibuka dengan sambutan Wakil Direktur II Politeknik Sahid Nicko Gana Saputra, S.ST., M.M. selaku tuan rumah. Ia menegaskan pentingnya peran penilai RPL dalam menjamin objektivitas, keadilan, serta mutu hasil penilaian. Melalui bimtek ini, para peserta diharapkan semakin kompeten sebagai penilai sehingga implementasi RPL di perguruan tinggi dapat berjalan efektif, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Direktur II Politeknik Sahid Nicko Gana Saputra, S.ST., M.M. memberikan sambutan tuan rumah dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Penilaian Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun 2025, Kamis, 2 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah III Jakarta Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A., menyebut RPL sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses dan pemerataan pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa asesmen yang kredibel dan akuntabel adalah kunci agar rekognisi benar-benar mencerminkan capaian pembelajaran sesuai standar nasional. Dr. Henri juga menyampaikan data terbaru, bahwa lebih dari 100 perguruan tinggi di wilayah LLDIKTI III telah menyelenggarakan program RPL dengan 432 program studi terlibat pada tahun akademik 2024/2025. Angka ini mencerminkan komitmen besar perguruan tinggi dalam mendukung program RPL, yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas penilaian.

Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A. memberi sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Adapun narasumber yang diundang adalah adalah Tim Pakar RPL, yakni Dr. Sandra Aulia Zanny dari Universitas Indonesia dan Anggoro Suryo Pramudyo, S.Kom., M.Kom. dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dalam paparannya, Dr. Sandra Aulia Zanny membahas petunjuk teknis penyelenggaraan RPL. Ia menekankan pentingnya landasan regulasi, prinsip aksesibilitas, kesetaraan, penjaminan mutu, dan transparansi agar RPL tidak hanya memperluas kesempatan belajar sepanjang hayat, tetapi juga menjaga kualitas pendidikan tinggi. Sementara itu, Anggoro Suryo Pramudyo memberikan pemahaman teknis tentang penyusunan pedoman RPL, penilaian ekuivalensi, hingga penilaian portofolio. Ia menegaskan bahwa pengakuan capaian pembelajaran hanya dapat diberikan bila kesetaraan mencapai minimal 75%. Hal ini menunjukkan bahwa RPL bukanlah jalan pintas memperoleh ijazah, melainkan mekanisme akademik yang adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi mutu.

Melalui kegiatan ini, perguruan tinggi diharapkan semakin siap memperkuat kapasitas penilai RPL. Dengan penilaian yang kredibel, akuntabel, dan berstandar nasional, RPL dapat menjadi instrumen penting dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi, sekaligus mendukung terwujudnya akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.

Scroll to Top