Sosialisai Bug Bounty 2025
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidi Lingkungan LLDikti Wilayah III Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen No. 1792/J1/TI.02.01/2025 […]
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidi Lingkungan LLDikti Wilayah III Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen No. 1792/J1/TI.02.01/2025 […]
Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdiktisaintek No.1032/F1/TI.03.00/2025 Tanggal 8 Juli 2025 Perihal Maintenance Layanan PDDikti, dengan
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 0202/B/DT.00.10/2025 tentang Kebijakan Masa Studi dan Penanganan Retaker UKMPPD serta menanggapi berbagai laporan
Yth. di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pengelolaan jurnal ilmiah serta mendorong digitalisasi
Yth.1. Pimpinan Perguruan Tinggi2. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Dalam rangka pelaksanaan peluncuran Pembukaan Pengajuan Proposal Program Kosabangsa, Program “Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan
Yth. Bapak/Ibu1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan
Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,
Menindaklanjuti surat Associate Director of International Education, Study New South Wales (NWS), Investment NSW tanggal 16 April 2025 serta dalam
Dalam rangka memenuhi amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022