LLDikti Wilayah III

Surat Edaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah III

Sehubungan dengan telah di terbitkannya edaran dari Kepala LLDikti Wilayah III nomor 0011/LL3/DT.01.02/2024 tanggal 2 Januari 2025, perihal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah III, bersama ini kami sampaikan beberapa hal, yaitu sebagai berikut :

  1. Berdasarkan hasil koordinasi LLDikti Wilayah III dengan Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek bersama Direktorat Jenderal Belmawa Kemdiktisaintek, ketentuan batas waktu (deadline) pembentukkan Satgas PPKPT ditanggal 30 April 2025 diperpanjang, dengan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Belmawa Kemdiktisaintek. Perguruan tinggi tetap diminta untuk melaporkan pembentukkan atau pembaruan Satgas PPKPT kepada PPKPT kepada LLDikti Wilayah III melalui tautan : http://ringkas.kemdikbud.go.id/SKSatgasPPKPT.
  2. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 tahun 2024, salah satu bentuk kekerasan yang harus dicegah dan ditangani di lingkungan Perguruan Tinggi adalah “kebijakan yang mengandung kekerasan “. Perguruan Tinggi dapat menyelesaikan secara internal dapat melibatkan Satgas PPKPT yang telah dibentuk, apabila adanya aduan terkait kebijakan yang mengandung kekerasan.

Apabila Perguruan Tinggi ingin mengetahui lebih lanjut dan memerlukan fasilitas audiensi dengan LLDikti Wilayah III, Perguruan Tinggi wajib melampirkan surat rekomendasi dari Satgas PPKPT beserta Berita Acara terkait tindak lanjut penanganan kebijakan yang mengandung kekerasan tersebut yang telah dilaksanakan secara internal oleh Perguruan Tinggi. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi dasar LLDikti Wilayah III dalam memfasilitasi audiensi dan tindak lanjut sesuai yang kebutuhan yang berlaku.

Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh Perguruan Tinggi untuk memastikan implementasinya ini dapat berjalan dengan baik demi menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman dan kondusif. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Sdr. Yudha Satria di nomor 0822 8584 3626.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:

Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi