LLDikti Wilayah III

LHKPN Pejabat LLDIKTI Wilayah III

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah dokumen yang berisi uraian terperinci seputar harta kekayaan, aset pribadi, penerimaan, dan pengeluaran milik penyelenggara negara.

Penyelenggara negara yang dimaksud adalah pejabat perseorangan yang tengah bertugas di instansi negara dalam tingkat pusat maupun daerah. 

LHKPN merupakan wujud dari semangat dalam menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi. Kini, pelaksanaan LHKPN dilakukan secara elektronik melalui e-LHKPN.

Informasi selengkapnya mengenai LHKPN dapat di akses melalui laman berikut

A Presentasi LHKPN
Jumlah Pejabat Wajib Lapor 7 Orang
Jumlah Pejabat Sudah Lapor 7 Orang
Presentase Laporan LHKPN 100%
B Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) LLDIKTI Wilayah III
Kepala LLDIKTI Wilayah III Lihat
Kepala Bagian Umum Lihat
Pejabat Pembuat Komitmen Lihat
Pejabat Pengadaan 1 Lihat
Pejabat Pengadaan 2 Lihat
Bendahara Pengeluaran Lihat
Pengelola Administrasi Belanja Pegawai Lihat
Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hubungi kami via Whatsapp