LLDikti Wilayah III

Pemberitahuan Penyesuaian Probis Aplikasi PISN

Sehubungan dengan hasil evaluasi atas aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN), khususnya pada modul Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang telah digunakan sejak tanggal 3 September 2024 dan sebagai upaya berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas aplikasi PISN, kami informasikan bahwa efektif per tanggal 23 September 2024, pukul 10.00 WIB, akan dilakukan penyesuaian proses bisnis aplikasi PISN dalam menggunakan data mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), di mana saat ini aplikasi PISN membaca status mahasiswa aktif, akan diubah menjadi membaca status lulus.

Sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud di atas, perguruan tinggi agar melaporkan data kelulusan pada aplikasi Neo Feeder dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. mengubah status mahasiswa menjadi lulus;
  2. melengkapi data tanggal, bulan, dan tahun kelulusan secara akademik; dan
  3. mengisi field nomor ijazah dengan karakter tanda hubung/setrip (-).

Selanjutnya, sebagai langkah mitigasi, perguruan tinggi dapat memanfaatkan fitur cek eligibility pada aplikasi PISN sebelum melaporkan data kelulusan.

Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:

Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hubungi kami via Whatsapp