LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

TENTANG KAMI

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III merupakan satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, LLDikti Wilayah III bertugas untuk melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Peran ini mencakup pemberian layanan administratif, pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.

Dalam menjalankan fungsinya, LLDikti Wilayah III menjadi penghubung utama antara pemerintah pusat dengan perguruan tinggi swasta di wilayah binaan. Lembaga ini bertanggung jawab memastikan agar kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi dapat diimplementasikan secara optimal oleh perguruan tinggi. Melalui layanan fasilitatif dan koordinatif yang berbasis data dan teknologi, LLDikti Wilayah III berupaya mendorong pencapaian standar mutu, akuntabilitas, dan kinerja tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Tugas dan Fungsi LLDikti Wilayah III​

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021

Tugas

LLDikti mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, LLDikti menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi;
  2. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi;
  3. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi;
  4. pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal;
  5. pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi;
  6. pelaksanaan fasilitasi pendirian perguruan tinggi dan pembentukan program studi;
  7. pelaksanaan kerja sama;
  8. pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi;
  9. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi; dan
  10. pelaksanaan administrasi.

Struktur Organisasi

Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III

LLDikti Wilayah III merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memiliki tugas untuk melakukan fasilitas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah DKI Jakarta. Kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan mutu tata kelola perguruan tinggi, pelaksanaan Tridharma, serta penguatan sumber daya manusia pendidikan tinggi yang unggul dan kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, LLDikti Wilayah III memiliki fungsi utama dalam:

  • Fasilitasi peningkatan mutu akademik dan non-akademik di perguruan tinggi,
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pendidikan tinggi, serta
  • Penyelenggaraan layanan administratif dan kelembagaan yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Website ini kami hadirkan sebagai sarana informasi, komunikasi, dan layanan daring yang mendukung transformasi digital pelayanan publik. Melalui laman ini, para pemangku kepentingan—baik pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun masyarakat umum—dapat mengakses berbagai informasi strategis terkait regulasi, program, kegiatan, dan layanan LLDikti Wilayah III secara mudah dan akurat

Dengan semangat Diktisaintek Berdampak, kami mendorong pendidikan tinggi untuk lebih terhubung dengan kebutuhan nyata masyarakat dan dunia industri. Transformasi di bidang pendidikan, sains, dan teknologi kini menjadi kunci agar perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam pengajaran dan penelitian, tetapi juga menjadi pusat solusi nyata bagi masyarakat.

Berlandaskan semangat kolaborasi, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan LLDikti Wilayah III untuk terus bergerak bersama, mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang unggul, relevan, dan berdampak luas. Mari kita wujudkan transformasi pendidikan tinggi yang adaptif, responsif, dan kontributif bagi Indonesia yang lebih maju.

2

Pejabat Struktural

9

Pejabat Fungsional Tertentu

54

Pejabat Fungsional Umum

Kepala Bagian Umum dan
Ketua Tim Kerja

Tri Munanto

Kepala Bagian Umum

Raafita Agustiana

Ketua Tim Kerja Perencanaan
dan Keuangan

Titah Widihastuti

Ketua Tim Kerja Hukum, Kepegawaian, dan Tata Laksana

Agung Permana N.

Ketua Tim Kerja Tata Usaha dan Barang Milik Negara

Maghfira Syalendri Alqadri

Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat dan Kerjasama

Mulhadi HM

Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kemitraan

Ikhsan Riyanda

Ketua Tim Kerja Penjaminan Mutu

Taufan Setyo Pranggono

Ketua Tim Kerja Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik

Ina Agustiani

Ketua Tim Kerja Sumber Daya

Dian Rusdiana

Ketua Tim Kerja Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Prestasi

Wiji Murdoko

Ketua Tim Kerja Sistem Informasi dan PDDikti

Aprie Wellandira Suhardi

Ketua Tim Kerja Riset dan Pengabdian Masyarakat

Scroll to Top